Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merevisi 80 persen buku kurikulum 2013 (K13). Revisi dilakukan pada buku tematik sekolah dasar (SD).
"Paling banyak perubahan buku tematik SD. Perubahan kompetensi inti dan kompetensi dasar itu hingga 80%," kata Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemendikbud Supriyatno di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Selain itu, untuk pelajaran matematika kelas 12, perubahan buku nyaris 100%, karena ada 10 bab buku harus diganti termasuk penempatan dari yang sebelumnya semester satu jadi semester dua.
"Ada materi buku yang diajarkan di SMP dipindah untuk diajarkan di SMA. Itu terjadi untuk pelajaran bahasa Indonesia dan matematika," ujarnya.
Dia mengatakan revisi buku itu berdasarkan perbaikan dari para ahli dan masyarakat pada akhir Oktober 2015. Revisi tidak menghilangkan kompetensi inti satu dan dua, tetapi menempatkan kompetensi itu sebagai payung khusus untuk mata pelajaran di luar agama dan PPKN.
"Selanjutnya, dari perbaikan kompetensi inti dan kompetensi dasar itu, kami memperbaiki buku yang selama ini telah beredar di sekolah," ujar Supriyatno.
Dia menyebut pihaknya melakukan revisi terhadap 377 buku dan dipastikan dapat selesai pada Februari 2016. Harapannya, buku-buku tersebut dapat digunakan pada tahun ajaran 2016/2017.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kemendikbud tidak menggunakan metode seperti tahun sebelumnya. Buku-buku yang selesai direvisi itu diunggah dan pemerintah akan menerapkan harga eceran tertinggi.
"Siapa pun boleh menggandakan buku itu dengan tetap mengacu ketentuan buku harga eceran tertinggi. Media, percetakan, distributor, bahkan masyarakat secara individu yang punya modal boleh menggandakan buku itu dan bisa dijual kepada sekolah atau masyarakat sesuai harga eceran tertinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan semua sekolah di Indonesia bakal menerapkan K13 pada 2020. Untuk tahun ajaran 2016/2017, ada sekitar 25% sekolah menerapkan K13. Selanjutnya, meningkat jadi 60% pada 2017/2018 dan 100% pada 2019/2020. Di sisi lain, Kemendikbud merevisi buku-buku kurikulum 2013 dengan melibatkan publik.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Tjipto Sumadi menambahkan, dalam revisi buku kurikulum 2013, pemerintah turut melibatkan guru, akademisi, penulis buku pelajaran, dan pelaku lainnya untuk turut menyediakan buku pelajaran.
"Kami serahkan kepada ekosistem perbukuan. Pemerintah tidak lagi jadi penulis sekaligus pencetak buku. Syaratnya, seluruh buku yang diusulkan akan dinilai Kemendikbud dan yang layak nantinya digunakan oleh sekolah," jelas Tjipto.
Dia berharap penyediaan buku yang lebih beragam akan didapatkan buku lebih berkualitas dengan memanfaatkan semangat penulisan dari guru dan penulis lainnya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar